STANDAR TEKNIK DAN STANDAR
MANAJEMEN YANG RELEVAN DENGAN TEKNIK INDUSTRI
STANDAR
TEKNIK
Standar
teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan,
produk atau layanan. Jika produk atau jasa tersebut gagal melengkapi satu atau
lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan produk atau jasa tersebut
berada di luar spesifikasi. Standar teknik ini merupakan jenis standar yang
sering dirujuk oleh suatu kontrak
atau dokumen pengadaan. Istilah standar teknik yang digunakan
sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya
digunakan untuk komunikasi teknis dalam menggambarkan karakteristik teknis dari
suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu
orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk. Standar
teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, asosiasi perdagangan, perusahaan
atau organisasi standar. Terdapat beberapa organisasi standar teknik. Berikut
ini adalah macam-macam organisasi dalam standar teknik:
1. American National Standards Institute (ANSI)
American National Standards
Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang didirikan
pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global
bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat. Lembaga ini mengawasi
pengembangan standar konsensus untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil
di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, pemberlakukan, dan
penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis pada hampir
setiap sektor. ANSI mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar
internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh
dunia. ANSI memberi akreditasi untuk standar yang dikembangkan oleh perwakilan
dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen dan perusahaan.
Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk telah konsisten,
sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, serta produk
diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang
melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan dalam standar internasional.
2.
American
Standard Testing and Material (ASTM)
ASTM merupakan organisasi internasional yang mengembangkan standardisasi teknik
untuk material, produk, sistem dan jasa yang berpusat di Amerika Serikat.
ASTM dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri. Standar yang dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori, yaitu Standar Spesifikasi (mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar), Metode Uji Standar (mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil. Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar spesifikasi), Praktek Standar (mendefinisikan urutan operasi), Standar Panduan (menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu), Klasifikasi Baku (menyediakan pengaturan atau pembagian bahan, produk, sistem, atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama, seperti asal, komposisi, sifat, atau penggunaan) dan Standar Terminologi (menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati).
ASTM dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri. Standar yang dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori, yaitu Standar Spesifikasi (mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar), Metode Uji Standar (mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil. Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar spesifikasi), Praktek Standar (mendefinisikan urutan operasi), Standar Panduan (menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu), Klasifikasi Baku (menyediakan pengaturan atau pembagian bahan, produk, sistem, atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama, seperti asal, komposisi, sifat, atau penggunaan) dan Standar Terminologi (menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati).
3. Standar Nasional Indonesia (SNI)
Standar Nasional
Indonesia (SNI) adalah satu satunya standar yang berlaku secara nasional di
Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN. Agar SNI
memperoleh penerimaan yang luas antara para stakeholder,
maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code
of good practice, yaitu openess (keterbukaan agar semua stakeholder
yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI),Transparency (transparan agar semua stakeholder
yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap
pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya, serta dapat dengan
mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI), Consensus
and impartiality (tidak memihak
dan konsensus agar semua stakeholder
dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil), Effectiveness
and relevance (efektif dan
relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan
pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku), Coherence (koheren dengan pengembangan standar internasional, agar perkembangan
pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar
perdagangan internasional). Development dimension (berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik
dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional)
4. American Society of Mechanical
Engineers (ASME)
ASME adalah asosiasi
profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin
ilmu di seluruh dunia. ASME didirikan pada 1880 oleh kelompok teknik
mesin di Amerika Utara, yang terdiri dari Alexander Lyman Holley, Henry
Rossiter Worthington, John Edison Sweet dan Matthias N. Forney dalam menanggapi
berbagai kegagalan mesin uap boiler. ASME melakukan promosi melalui pendidikan,
pelatihan dan pengembangan professional, serta standar, penelitian, konferensi dan
publikasi, hubungan dengan pemerintah. Misi ASME adalah untuk mempromosikan dan
meningkatkan kompetensi teknis, profesionalitas dan kesejahteraan anggotanya melalui
program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, serta lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat. ASME
memiliki lebih 120.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh dunia. Organisasi
ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat
mekanis. ASME memiliki salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan
teknis, yaitu ASME Press. ASME juga menyelenggarakan banyak konferensi
teknis, ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori
banyak program pendidikan.
5.
Deutsches
Institut für Normung (DIN)
Deutsches Institut
für Normung (DIN) adalah organisasi nasional
Jerman untuk standardisasi yang berkantor pusat di Berlin, Jerman. Saat
ini ada sekitar tiga puluh ribu standar DIN yang meliputi hampir
semua bidang teknologi. DIN didirikan pada 1917 sebagai Deutschen der Normenausschuß Industrie (NADI)
atau Standardisasi Komite Industri Jerman. NADI ini
berganti nama Deutscher Normenausschuß (DNA) atau
Komite Standardisasi Jerman pada tahun 1926 yang
mencerminkan bahwa organisasi tersebut berurusan dengan masalah standardisasi
pada banyak bidang dan tidak hanya untuk produk industri. Pada tahun 1975 nama organisasi ini
diubah lagi menjadi Deutsches Institut für Normung atau
‘DIN’dan diakui oleh pemerintah Jerman sebagai
badan nasional standar resmi,
mewakili kepentingan Jerman ditingkat internasional dan
Eropa. Terdapat beberapa jenis standar
DIN. Penetapan standar DIN menunjukkan asal-usulnya,
dimana tanda (#) menunjukkan angka, yaitu DIN # digunakan untuk
standar Jerman dengan signifikansi terutama domestic atau
dirancang sebagai langkah pertama menuju status
internasional. E DIN # adalah rancangan standar dan
DIN V # adalah standar awal.
DIN EN # digunakan untuk edisi Jerman standar Eropa.
DIN ISO # digunakan untuk edisi Jerman standar ISO dan DIN EN ISO # digunakan jika standar ini juga telah diadopsi sebagai standar Eropa.
DIN EN # digunakan untuk edisi Jerman standar Eropa.
DIN ISO # digunakan untuk edisi Jerman standar ISO dan DIN EN ISO # digunakan jika standar ini juga telah diadopsi sebagai standar Eropa.
STANDAR MANAJEMEN
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur
kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta
keuangan. Terdapat beberapa contoh standar manajemen, yaitu:
1.
Standar Manajemen
Mutu
Sistem
manajemen mutu merupakan suatu keputusan strategis dalam organisasi. Desain dan
penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh faktor lingkungan
organisasi itu sendiri, seperti perubahan dalam lingkungan dan risiko yang
terkait dengan lingkungan tersebut, kebutuhan yang berbeda, sasaran khusus, produk
yang disediakan, proses yang digunakan, serta ukuran dan struktur organisasi. Persyaratan
sistem manajemen mutu yang ditetapkan dalam standar ini, salah satunya adalah
melengkapi persyaratan untuk produk. Informasi bertanda “CATATAN” adalah untuk
memandu dalam pemahaman dan penjelasan persyaratan yang bersangkutan. Standar
ini dapat digunakan oleh pihak internal dan eksternal termasuk lembaga
sertifikasi untuk menilai kemampuan organisasi dalam memenuhi persyaratan
pelanggan, regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku untuk produk dan
persyaratan organisasi sendiri. Dasar-dasar manajemen mutu yang dinyatakan
dalam ISO 9000 telah dipertimbangkan dalam pengembangan standar ini. ISO 9000 mencakup standar-standar berikut ini:
- ISO 9000 – Quality Management Systems –
Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas
dan spesifikasi dari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
- ISO 9001 – Quality Management Systems –
Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang
merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk
apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar
persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka
hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang
dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut.
Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan
sertifikasi oleh pihak ketiga.
- ISO 9004 – Quality Management Systems –
Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal
perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang
apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk
lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi,
hanya memberikan masukan saja.
2. Total
Quality Management (TQM)
TQM mengacu pada penekanan
kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga
pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan
perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa
penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu produk atau jasa dikatakan
berkualitas, yaitu kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan
pelanggan, kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan, kualitas
merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini
mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain) dan kualitas merupakan
suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses,
dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
TQM sangat bermanfaat baik
bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi. Manfaat TQM bagi pelanggan adalah sedikit atau bahkan tidak
memiliki masalah dengan produk atau pelayanan, kepedulian terhadap pelanggan
lebih baik atau pelanggan lebih diperhatikan dan kepuasan pelanggan terjamin.
Sementara manfaat TQM bagi institusi
adalah terdapat
perubahan kualitas produk dan pelayanan, staf lebih termotivasi. produktifitas meningkat, biaya turun, produk cacat berkurang dan permasalahan dapat
diselesaikan dengan cepat. Terdapat
tujuh konsep program TQM yang efektif, yaitu perbaikan berkesinambungan (continuous improvement), Six Sigma, pemberdayaan pekerja, benchmarking, just-in-time (JIT), konsep Taguchi, dan pengetahuan perangkat TQM
3. Standar
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Pengertian
Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk
pada dua sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management
Systems. Pengertian SMK3 menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang SMK3
ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi,
perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang
dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan
kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam
rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan pengertian SMK3 menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian
dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk
mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko
K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar)
dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan
Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007,
ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja. OHSAS 18001 adalah suatu standar
internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
di perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS
18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan
prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan
mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja,
serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
4.
Standar Manajemen Lingkungan
Standar-standar manajemen yang termasuk ke dalam standar
manajemen lingkungan contohnya adalah ISO 14000 dan ISO 14001. ISO 14000
merupakan standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen
menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan
program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari
produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari
konsumen. ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen
lingkungan yang sangat penting untuk diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh
sektor industri. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah
yang dihasilkan oleh bisnis.
5. Standar
Manajemen Keamanan Pangan
ISO menerbitkan standar 22000 untuk
memberikan kerangka manajemen keamanan pangan bagi organisasi yang terlibat
dalam rantai pangan. Judul standard ISO 22000:2004 secara lengkap adalah Food safety management system – Requirements for any organization
in the food chain. Standar
ini sudah diadopsi oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) menjadi Standar
Nasional Indonesia (SNI) dengan nomor SNI ISO 22000:2009 Sistem Manajemen
Keamanan Pangan—Persyaratan untuk Organisasi dalam Rantai Pangan. Standar ini dikembangkan
oleh komite teknis ISO TC 34/SC 17, Food Products.
Pertama kali terbit tahun 2005 dan belum direvisi hingga saat ini. Untuk
membantu masing-masing organisasi dalam mengimplementasikan standar ini,
diberikan panduan penggunaan ISO/TS 22004 Food safety management
systems — Guidance on the application of ISO 22000:2005. Selain itu, ISO juga menerbitkan
beberapa kerabat seri 22000 untuk keperluan teknis, yaitu ISO/TS 22005 yang
fokus pada ketelusuran, ISO/TS 22002-3 fokus pada PPD pertanian, ISO/TS
22002-1fokus pada PPD manufaktur, ISO/TS 22003 panduan untuk audit standar seri 22000. Tujuan ISO 22000
adalah untuk mengharmonisasikan persyaratan manajemen keamanan pangan
dalam rantai pangan pada tingkat global. Secara khusus, ISO 22000 dimaksudkan
untuk diaplikasikan oleh organisasi yang menghendaki sistem manajemen
keamanan pangannya terfokus, koheren, dan terintegrasi serta sesuai persyaratan
perundang-undangan masing-masing negara. Standar ini dapat diterapkan secara
independen maupun diintegrasikan dengan persyaratan sistem manajemen yang lain.
ISO 22000 dapat digunakan oleh setiap organisasi, terlepas dari ukuran,
kompleksitas, atau posisi dalam rantai makanan. Semua persyaratan standar ini
bersifat umum, sehingga dalam penerapannya organisasi dapat memberikan corak
warna yang bersifat khusus sesuai dengan karakter organisasi bersangkutan.
Pemenuhan persyaratan standar ini juga dapat menggunakan sumberdaya internal
maupun eksternal.
SINGKATAN
LEMBAGA STANDARDISASI NASIONAL DAN INTERNASIONAL
1.
ITU, merupakan singkatan dari International Telecomunication Union
yang dibentuk dalam bidang telekomunikasi akibat adanya penemuan tenaga listrik
dan pemanfaatannya pada akhir abad ke-18 dan pertengahan abad ke -19. ITU
mengembangkan rekomendasi internasional di bidang telekomunikasi dan komunikasi
radio. ITU juga bekerja sama dengan ISO dan IEC di bidang standardisasi
teknologi informasi dan telekomunikasi.
2. IEC, merupakan singkatan dari International
Electrotechnical Commision yang terbentuk pada tahun 1906. IEC bergerak
di bidang standar perlistrikan, elektronika, magnetics, pembangkitan dan
distribusi energi, elektroakustik dan disiplin terkait seperti istilah dan
lambang, pengukuran dan kinerja, dependability, desain & pengembangan,
safety dan lingkungan. IEC juga berkantor pusat di Geneva, Swiss.
3. UNSCC, merupakan singkatan dari United Nation Standards Coordinating Committee
atau komite koordinasi dalam menangani standar yang dibentuk oleh PBB.
4.
ISO, merupakan singkatan dari International Organization for
Standardization yang dibentuk pada tahun 1946 di Swiss. ISO dibentuk
dari kerja sama antara IEC dan UNSCC yang mengembangkan,
mengkoordinir dan menetapkan standar voluntary untuk mendukung perdagangan
global, meningkatkan mutu, melindungi kesehatan dan keselamatan/keamanan
konsumen dan masyarakat luas, melestarikan lingkungan serta mendesiminasi
informasi dan memberikan bantuan teknis di bidang standardisasi.
5. ACCSQ, merupakan singkatan dari ASEAN Consultative Committee for Standards
and Quality yang dibentuk oleh negara ASEAN, yang meliputi Indonesia,
Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Brunai Darussalam, Laos,
Myanmar dan Kamboja dengan jumlah penduduk seluruhnya sekitar 560 juta.
6. ASME, merupakan singkatan dari American Society of Mechanical Engineers,
yaitu suatu organisasi yang menyediakan standar dalam bidang rekayasa, kode dan
standar, mekanikal, sertifikasi untuk bejana tekan.
7.
BSN, merupakan singkatan
dari Badan Standardisasi Nasional.
Organisasi ini mengeluarkan beberapa standar yang terkait dalam dunia industri,
salah satunya dalah Standar Nasional Indonesia (SNI). BSN dibentuk sesuai
dengan sesuai
Keputusan Presiden No. 13 tahun 1997.
8. SNI, merupakan singkatan dari Standar
Nasional Indonesia. SNI adalah dokumen berisi ketentuan
teknis dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus
(untuk menjamin agar suatu standar merupakan kesepakatan pihak yang
berkepentingan) dan ditetapkan (berlaku di seluruh wilayah nasional) oleh BSN
untuk dipergunakan oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mencapai keteraturan
yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu.
9. ILAC/IAF, ILAC merupakan
singkatan dari International Laboratory Accreditation Cooperation. Sementara
IAF merupakan singkatan dari International Accreditation Federation.
Kedua organisasi ini bertindak sebagai koordinator dalam pengakuan akreditasi
laboratorium pada tingkat internasional.
10. APLAC/PAC, APLAC merupakan singkatan dari Asia
Pasific Laboratory Accreditation Cooperation. Sementara PAC merupakan
singkatan dari Pacific Accreditation Cooperation. Kedua organisasi ini
bertugas sebagai organisasi kerjasama akreditasi regional untuk
memfasilitasi pengakuan di tingkat internasional. APLAC merupakan organisasi
untuk kerjasama laboratorium di kawasan Asia Pasifik, sedangkan PAC untuk kerjasama
akreditasi lembaga sertifikasi di Pasifik.
11. KAN, merupakan singkatan dari Komite Akreditasi Naisonal. KAN
merupakan lembaga akreditasi nasional yang dibentuk oleh
pemerintah untuk menjamin kompetensi pelaksanaan penilaian kesesuaian. KAN
berlandaskan hukum berupa keputusan pemerintah No. 78 tahun 2001.
12. LPK, merupakan singkatan dari Lembaga
Penilaian Kesesuaian. LPK melakukan pengawasan untuk standar voluntari dan
standar yang diberlakukan secara wajib.
13. LSN, merupakan singkatan dari Lembaga Standardisasi Nasional. LSN menjalankan tugas sebagai
pengembang standar nasional di Indonesia.
14. BIPM, merupakan singkatan dari Bureau International des Poids et
Mesures, yang merupakan satu-satunya organisasi
metrologi internasional yang bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh aspek
kegiatan kemetrologian sejak penandatanganan convention du metre pada tanggal 20 Mei 1875.
15. OIML, merupakan singkatan dari Organisation
Internationale de Metrologie Legale merupakan organisasi yang menangani
kegiatan metrologi legal di tingkat internasioanl. OIML bertanggung jawab untuk
mengharmonisasikan aturan-aturan terkait pengukuran dan alat ukur di negara
anggotanya. Organisasi ini terbentuk untuk mengantisipasi hambatan
teknis bagi perdagangan maupun dalam rantai produksi global.
16. KSNSU, merupakan singkatan dari Komite Standar Nasional Satuan Ukuran yang dibentuk melalui
Keputusan Presiden RI No. 79 tahun 2001. KSNSU memiliki tugas memberikan
pertimbangan dan saran kepada BSN tentang standar nasional untuk satuan ukuran.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas KSNSU, diadakan pengelolaan teknis ilmiah
standar nasional untuk satuan ukuran meliputi pengembangan dan pengelolaan
standar pengukuran nasional.
17. CIPM, merupakan singkatan dari Comite
International des Poids et Mesure merupakan organisasi
yang bergerak dalam bidang metrologi. Lingkup CIPM ini meliputi seluruh
besaran, baik besaran dasar maupun besaran turunan, termasuk besaran-besaran
kimia dan radiasi sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat internasional
serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
18. LIPI/BATAN, LIPI merupakan singkatan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, sementara
BATAN merupakan singkatan dari Badan
Tenaga Nuklir Nasional. Keduanya bekerja sama dalam besaran
kimia dan besaran radiasi dalam bidang metrologi.
Referensi:
1. Slide materi Standar Teknik dan Manajemen oleh Dr. Dian Kemala Puteri.
2. Ir. Bambang Purwanggono dkk. 2009. Pengantar Standardisasi, Jakarta : Badan Standardisasi
Nasional.
3. http://mfebrianadhip.blogspot.co.id/2015/01/standar-teknik.html
4. https://yogiearieffadillah.wordpress.com/2015/12/18/standar-teknik-dan-manajemen/