Kota
menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari
desa ataupun kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk, kepentingan
atau status hukum. Beberapa definisi (secara etimologis) “kota” dalam
bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa
Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin,bisa
berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas. Selanjutnya
masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,
Pengertian masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan. Secara
umum, masyarakat perkotaan sosialisasinya sudah berkurang dan
kepribadiannya beragam. Kurangnya rasa sosialisasi karena masyarakat
perkotaan sudah sibuk dengan kepentingannya masing-masing, sedangkan
dari kepribadiannya masyarakat perkotaan kebanyakan sedikit stress
karena banyaknya target atau pencapaian yang harus dicapai dalam jangka
waktu tertentu. Pola interaksi masyarakat perkotaan lebih ke motif
ekonomi, politik, pendidikan, dan terkadang hierarki dan bersifat
vertikal serta individual.
Sumber Gambar : Bentuk Sosialisasi di Perkotaan dibatasi oleh Teknologi
Pola solidaritas sosial masyarakat
perkotaan terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam
masyarakat. Walaupun begitu, tidak semua masyarakat perkotaan seperti
apa yang dijelaskan di atas.
Ada beberapa ciri yang mencolok pada masyarakat perkotaan, yaitu
1. Kehidupan keagamaan cenderung berkurang. Masyarakat kota umumnya hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. Masyarakat perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain
3. Banyaknya persaingan untuk mendapatkan suatu pekerjaan karena
banyak orang-orang yang mencari pekerjaan di kota dan semakin
sedikitnya lahan untuk pekerjaan.
4. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab
kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
5. Kurangnya rasa kepedulian antara sesama manusia
6. Kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali
satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara
mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras, sayur-mayur ,
daging dan ikan.
Sumber Gambar : Hubungan Antara Masyarakat Desa dan Kota
Desa
juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu
dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan.
Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang
becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat
musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau
ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga
diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat
pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara
kesehatan dan transportasi.
Hal
inilah yang membuat kawasan perkotaan menjadi tumpang-tindih dengan
kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah
telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan,
pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan
serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang,
karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin
berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Sumber :
1. http://ilhamsyahputraa.blogspot.com/2011/01/sosialisasi-wong-deso-masyarakat.html
2. http://ramavalde92.blogspot.com/2012/11/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html
No comments:
Post a Comment